Soal Putusan MKMK, Begini Komentar Gibran

Pengunjung: 760 LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai ketua MK. Anwar Usman yang juga paman dari bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku pedoman hakim terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan…

Klik untuk melanjutkan membaca
Exit mobile version