Asal Syarat Lengkap, Mengurus PBG di Sleman Kurang dari 20 Hari

Pengunjung: 198 LIPUTANBARU.COM//SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan komitmennya dalam hal efisiensi proses perizinan. Salah satunya terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Harda menjamin PBG akan terbit dalam jangka waktu kurang dari 20 hari asalkan semua persyaratan lengkap. “Kami sudah melakukan penghitungan. Sekarang ini, (pengurusan-red) PBG Insya Allah kurang dari 20 hari kalau semua…

Klik untuk melanjutkan membaca
Exit mobile version