Hadapi El Nino, Kementerian PUPR Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Kekeringan

LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Anomali cuaca ekstrem El-Nino atau kemarau panjang mengancam tanah air. Di prediksi puncak El-Nino akan terjadi pada Agustus-September tahun ini. Sejumlah wilayah di Indonesia akan di prediksi mengalami kekeringan ekstrem.

Mengantisipasi hal ini, Plt Direktur Sumber Daya Alam Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jarot Widyoko mengatakan telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasi dampak kekeringan.

“Secara garis besar yang sudah dilakukan adalah koordinasi mitigasi dan mengembangkan infrastruktur dengan pemanfaatan inovasi teknologi,” kata Jarot FGD Antisipasi menghadapi kemarau dan bencana kekeringan tahun 2023, Senin (7/8).

Kementerian PUPR membagi dua langkah dalam mengantisipasi dampak El Nino. Yaitu langkah struktural dan nonstruktural.

Kaitannya dengan langkah struktural yang akan dilakukan Kementerian PUPR adalah membangun sebanyak 13 bendungan, revitalisasi dan pengelolaan 15 danau prioritas, membangun 37 sumur bor baru di 19 provinsi, rehabilitasi 25 sumur bor yang eksisting di 11 provinsi.

Berikutnya, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 412,541,51 hektar, operasi dan pemeliharaan 1.338 embung dan 317 situ, operasi dan pemeliharaan 923 sungai, operasi dan pemeliharaan daerah irigasi sebanyak 3.015.345 hektar.

“Kemudian operasi dan pemeliharaan air tanah dan air baku sebanyak 1.241 titik dengan rincian 143 titik sumur air tanah, 517 titik air baku dan 581 titik irigasi air tanah,” terang Jarot.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan 63% wilayah di Indonesia telah terdampak cuaca ekstrem kemarau panjang atau El Nino.

BMKG memprediksi El Nino yang akan terjadi tahun ini diperkirakan akan lebih kering dibandingkan 3 tahun yang lalu.

Adapun daerah yang berpotensi mengalami kekeringan ekstrem di antaranya adalah sebagian besar Pulau Sumatra dan Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *