Isu “Raja Kecil” Sleman Merebak, Kustini Ibarat Tertolak Bumi Sembada

LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Calon Bupati Sleman dari petahana Kustini Sri Purnomo tidak diminati partai lain selain partainya sendiri PAN. Ini bisa diibaratkan, dalam perpolitikan, Kustini “Tertolak Bumi Sleman Sembada”. Dikabarkan ini diakibatkan isu “Raja Kecil Sleman” yang merebak luas.

Selama memimpin Kabupaten Sleman, Kustini memang tidak pernah neko-neko. Bahkan kegiatannya hanya diisi dengan gimick-gimick di media sosial dan menghadiri acara seremonial-seremonial saja.

Namun, justru orang-orang di sekitar Kustini inilah yang selama ini ugal-ugalan cawe-cawe dalam proyek-proyek yang ada di Sleman. Bahkan kelompok yang dipimpin Raja Kecil ini tak segan-segan mengacak-ngacak strutural pejabat ASN bila tidak bisa diatur sesuai kehendaknya.

Dalam dunia lelang proyek konstruksi misalnya, Raja Kecil ini menyiapkan perusahaan-perusahaan yang bersedia memberikan setoran. Mereka akan dipersiapkan untuk mengikuti proses lelang dengan kaealannya. Apabila ternyata pemenang lelang perusahaan lain, dirinya menekan dinas terkait agar membatalkan proses lelang.

Pasukan di bawah Raja Kecil ini beranggotakan orang-orang di sekitar keluarga dan orang dekat Kustini. Di banyak kesempatan, mereka kerap menyerukan sebagai “PASUKAN DEKENGANE KUSTINI SRI PURNOMO” untuk mengintimidasi.

Beberapa waktu lalu, Kustini juga melakukan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dengan menyalahi aturan. Rotasi mendadak dan ugal-ugalan ini juga untuk menempatkan orang-orang yang bisa dikendalikan Raja Kecil.

Rotasi ini yang mendekati momen Pilkada ini disinyalir karena kebutuhan amunisi dana akibat biaya politik tinggi. Apalagi, Kustini saat ini tidak dapat dukungan partai lain yang bisa diajak gotong royong dalam kontestasi Pilkada.

Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kegiatan birokrasi berpotensi menjadi sasaran korupsi, yaitu, pertama praktik suap dalam pengisian jabatan ASN, baik jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas, Kedua, kegiatan pengadaan barang dan jasa. Ketiga, kebijakan anggaran, baik dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan dan keempat, penerbitan perizinan.

Menurut KPK, para kontestan politik tentunya tidak dapat mengeksekusi langsung berbagai peluang korupsi tersebut. Mereka akan berkolusi bersama oknum ASN pemilik otoritas pengelolaan sumber daya anggaran, sumber daya manusia, dan aset, yang bersedia menggadaikan integritas.

Kontroversial lainnya dari Kustini adalah terkait masih maraknya aksi kejahatan jalanan yaitu klitih. Kustini enggan menyebutkan jika pelaku klitih adalah anak yang nakal. Menurutnya, pelaku klitih meruppakan anak yang kreatif.

Untuk mengatasi maraknya aksi klitih, Kustini mengandalkan dua kebijakan, yakni Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR) dan WiFi gratis untuk kapanewon. Hasilnya, sama sekali tidak ada penurunan angka aksi klitih yang masih meresahkan.

Saat ini, kebutuhan biaya politik kontestasi Pilkada untuk Kustini makin besar dan mendesak. Alhasil, Kustini di akhir masa jabatannya telah menyiapkan program-program yang berpotensi bisa meraup suara nantinya berupa bantuan sosial (bansos) atau kegiatan-kegiatan keramaian semacam menggelar konser mewah. Semua itu dilakukan dengan memanfaatkan pejabat ASN dan menggunakan dana APBD.

Ini hanya sebagian kecil yang membuat Kustini tidak diusung partai-partai politik di Sleman. Pasalnya, mayoritas rakyat Sleman menghendaki Sleman Baru, bukan Sleman yang ngene-ngene wae.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *