LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Agustus ini Pemkab Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaksanakan proses lelang jabatan mulai dari jabatan Sekretaris Daerah hingga 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan Surat Nomor: 001/PANSEL-JPTP/KPR/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar 2023 selain Sekda, ada 10 jabatan eselon II yang kosong yakni, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Kampar Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Dikutip dari koran online jaringnasional.com, Rabu 16 Agustus 2023, dari 11 jabatan itu, konon beredar rumor, mereka yang akan mengikuti seleksi dipatok harga untuk jabatan eselon II senilai Rp1 miliar dan begitu juga dengan jabatan Sekda lebih dari itu. Dalam hal ini ada OPD tertentu yang mengkoordinir dan isu ini sudah sangat santer.
Menanggapi hal itu Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Junaidi, S. Pd, M. Si sekaligus Ketua Dewan Pengawas Ormas Dewan Pimpinan Pusat Central Analisa Strategis (DPP CAS), menyoroti hal itu dan menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah Kabupaten Kampar agar tidak terjebak dalam permainan jual beli jabatan yang sangat rentan masuk ke ranah hukum.
“Proses lelang jabatan merupakan sebuah langkah yang baik untuk mencari dan menentukan siapa yang terbaik yang akan duduk pada jabatan di lingkungan Pemda Kampar untuk mencari orang-orang yang berkualitas dapat membangun Kabupaten Kampar lebih baik”, ujarnya.
Ketua Dewan Pengawas Ormas DPP CAS itu juga menegaskan bahwa jangan dirusak essessment tersebut dengan adanya pungli, karena rumor di tengah-tengah masyarakat sudah sangat santer, di kementerian juga ada yang jual beli jabatan, KPK sangat konsen memantau proses lelang di Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut Junaidi yang juga Ketua Umum Gerakan Muda Pembaharuan Melayu Riau (GM PAMRI) mengingatkan agar para jabatan di daerah berkaca dari kasus-kasus seperti ini, jangan sampai masuk ke ranah hukum, apalagi situasi seperti ini tidak hanya di daerah termasuk di pusat pun juga heboh dengan jual beli jabatan ini, bahkan proses hukumnya sedang berlangsung sampai saat ini. Kemudian KPK sangat konsen memantau proses lelang jabatan baik di lembaga negara, kementrian maupun pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kampar.
Menurut Ketua Dewan Pengawas Ormas Dewan Pimpinan Pusat Central Analisa Strategis (DPP CAS) itu, hampir seluruh penegak hukum konsen mengawasi proses lelang dalam perekrutan kepala OPD di berbagai daerah. Demi menyelamatkan daerah dari bahaya gratifikasi dan korupsi yang sangat merugikan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Junaidi berharap para pejabat agar kerja yang lurus-lurus saja, tidak ambisi meraih jabatan, jika pada akhirnya harus berurusan dengan hukum. “Bagaimana tidak, sebab jika di awal mendapatkan jabatan saja sudah terjadi sogok menyogok, lalu bagaimana kerjanya ketika telah memegang jabatan itu, jauh dari kata serius dan profesional membangun negeri ini”, ujarnya.
Junaidi juga menekankan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah mencari Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan membantu bupati dalam percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan dan KPK agar dapat memantau seleksi proses lelang jabatan ini.
“Jika prosesnya baik, maka akan hasilnya baik dan SDM berkualitas itu benar-benar didapatkan untuk bekerja profesional dalam membangun negeri Kampar ini,” kata Junaidi yang juga Pengurus MN Kahmi ini.
Junaidi mengingatkan, jangan sampai pejabat Kampar mencari cukong, maka khawatir Kampar akan terjual.
Selain itu Junaidi berharap agar dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Kampar M Firdaus ini dapat memberikan contoh perubahan dalam mengelola tata pemerintahan yang lebih baik untuk mencapai good government dan good governance bahkan bisa mencapai clean government.(***)