LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Kasus wisatawan mancanegara (wisman) yang marak di Bali menjadi peringatan bagi pariwisata di Indonesia. Tindakan yang dilakukan para wisman ini akan menguji kesungguhan tekad pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan pariwisata berkualitas di destinasi wisata.
Hal itu dikatakan Pengamat pariwisata, Indonesia Tourism Strategist, Taufan Rahmadi. Ia mengatakan, pemerintah harus bersungguh-bersungguh menjadikan kebijakan pariwisata berkualitas (Quality Tourism) sebagai dasar pijakan dari pengembangan pariwisata Indonesia.
Di masa depan sudah waktunya untuk diperkuat dengan strategi-strategi pendukung yang memastikan pariwisata berkualitas itu bisa terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan. “Bupati atau walikota bisa mengeluarkan perda terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di destinasi wisata,” katanya.
Menurutnya, Provinsi NTB harus melakukan tindakan preventif untuk mencegah hal-hal yang dilakukan wisman di Bali tidak terjadi juga di NTB. Harus ada sanksi-sanksi yang diberikan kepada wisatawan yang melanggar aturan yang sudah dibuat.
Sumbawa Jadi ‘Bali Baru’ Bagi Turis Australia
“Setiap sanksi ada tingkatannya menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Sejauh ini kondisi di NTB masih terbilang kondusif terkait perilaku wisatawan,” katanya.
Ia menegaskan, potensi kampung khusus wisatawan mancanegara seperti di Bali bisa saja terjadi di NTB. Apalagi saat ini, NTB khususnya Pulau Lombok menjadi salah satu tujuan wisatawan mancanegara. Akan tetapi, hal ini kemungkinan besar tidak terjadi jika wisatawan yang datang taat aturan dan ada aturan ketat yang diberlakukan.
“Bisa saja terjadi kalau kita lengah, tapi kalau wismannya adalah wisman yang taat aturan ya it’s okay,” tegasnya.
Selain memiliki aturan yang tegas, ia juga menyarankan adanya petugas khusus yang melakukan pengawasan di masing-masing destinasi. “Perbanyak polisi-polisi pariwisata yg ditempatkan di destinasi-destinasi wisata,” ungkapnya.
Masing-masing kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang ada di destinasi harus diberdayakan dengan maksimal. Keberadaan Pokdarwis nantinya bisa memasifkan pemberlakukan aturan-aturan yang dibuat. “Berdayakan asosiasi pariwisata, pokdarwis di dalam memasifkan aturan-aturan tata tertib di destinasi wisata,” tutup Taufan.(***)