Proyek Siluman Kolam Renang Rumah Dinas, Elli Akui Ada Paksaan Bupati Sleman

LIPUTANBARU.COM//SLEMAN – Debat perdana Pilkada Sleman 2024 dilaksanakan di Stasiun TVRI Yogyakarta, Minggu 27 Oktober 2024 malam. Dalam debat yang diikuti pasangan calon (Paslon) no 1 Kustini-Sukamto dan Paslon no 2 Harda-Danang ini hanya menampilkan calon Bupati saja.

Yang menarik, dalam closing statement calon Bupati Harda Kiswaya menyinggung terkait gaya hidup mewah Bupati dengan membangun kolam renang di rumah dinas (Rumdin) Bupati ditengah masih banyaknya rakyat miskin di Kabupaten Sleman. Dalam proses pembangunan kolam renang ini juga terindikasi sarat korupsi.

“Semua program dan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD akan kami pastikan harus benar-benar untuk kesejahteraan warga Sleman, bukan untuk fasilitas gaya hidup mewah Bupati atau wakil Bupati seperti pembangunan kolam renang di rumah dinas dengan anggaran hampir Rp 3 miliar yang sama sekali tidak ada urgensinya,” ujar Harda Kiswaya.

Kenapa Harda menyinggung kolam renang? Rupanya pembangunan kolam renang di rumah dinas Bupati sempat dipersoalkan oleh DPRD Sleman pada 2023 lalu. Dalam notulensi rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sleman yang tersebar, terungkap ada pemaksaan atau abuse of power dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat itu.

Wakil Ketua DPRD Sleman periode 2019-2024, Sukaptono mempertanyakan bagaimana bisa ada penganggaran pembangunan kolam renang tanpa sepengetahuan dan persetujuan legislatif.

“Mohon penjelasan tentang kesalahan penganggaran pembangunan kolam renang Apakah hal itu dibenarkan?” tanya Sukaptono kepada Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti.

Elli Widiastuti yang saat pembangunan kolam renang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangun Pemkab Sleman mengungkapkan, pembangunan kolam renang atas permintaan kepala daerah dalam hal ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Dalam penjelasannya, dalam pendataan ada 10 item pemeliharaan rehab rumah dinas Bupati kecuali kolam renang.

“Atas nama Kepala Bagian Administrasi Pembangunan yang saat perencanaan pemeliharaan rumah dinas Bupati. Bahwa pada tahun 2021 telah melakukan pendataan 10 item pemeliharaan rehab rumah dinas bupati kecuali kolam renang, tetapi tahu-tahu masuk atas perintah kepala daerah. Setelah dilaksanakan maka dilakukan reklas dan merubah LRA-nya, sehingga kolam renang sudah masuk aset,” ungkap Elli Widiastuti dalam notulensi itu.

Dikutip dari laman LPSE Pemkab Sleman, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Sleman sudah melelang proyek pemeliharaan rumdin bupati dengan pagu paket senilai Rp2.455.500.356. Lelang proyek ini sudah selesai di 2022 dengan kategori konstruksi.

Elli sendiri belum lama menempati posisi jabatan Sekretaris BKAD. Jabatan ini sempat viral karena kontroversi saat pejabat lamanya, Abu Bakar yang tiba-tiba dimutasi sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sleman.

Proses mutasi jebolan STPDN Jatinangor angkatan 93, Undip 98 dan Magister UGM itu sempat dipertanyakan. Bahkan, posisi Sekretaris BKAD disebut-sebut sebagai reward untuk Elli atas terealisasinya pembangunan kolam renang.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang turut menanggapi kontroversi pembangunan kolam renang di rumah dinas. Menurutnya, pembangunan kolam renang tersebut tidak masalah selama masuk ke dalam perencanaan.

“Kalau direncanakan, tidak ada masalah. Tapi kalau tiba-tiba muncul, itu yang kontraproduktif dengan rekomendasi KPK,” kata Saut.

Saut menuturkan, sebuah proyek sah-sah saja jika dikerjakan selama tercantum dalam APBD dan telah direncanakan melalui mekanisme e-planning dan e-budgeting.

“Makanya kan ada e-planning dan e-budgeting. Jangan sampai di luar itu tiba-tiba muncul bangun atau fasilitas baru. Karena itu dipastikan sarat korupsi,” terang Saut.

Oleh karena itu, Saut menyebut DPRD Sleman juga harus mengetahui apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan anggaran dan perencanaan atau tidak. Hal ini agar tidak menyalahi aturan.

“Saya mengatakan prosesnya. Prosesnya di DPRD seperti apa? Itu kan uang negara toh? Setiap uang negara harus jelas pengeluarannya,” tandasnya.

Menurutnya, proyek itu dianggap telah menyakiti hati warga Sleman dan hanya untuk menyalurkan gaya hidup hedon sang Bupati. Pasalnya, pembangunan fasilitas kolam renang ini dipandang tidak penting jika dibandingkan kondisi masyarakat yang masih banyak yang miskin, masalah sampah yang tidak kunjung selesai dan lainnya.

“Pembangunan yang tidak perlu ini sangat kontradiktif jika dibandingkan dengan permukiman masyarakat di Sleman yang masih banyak tidak layak, pengangguran masih banyak, masalah sampah yang belum teratasi dan banyak lainnya,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version