LIPUTANBARU.COM//SLEMAN – Calon Bupati Sleman dari petahana Kustini Sri Purnomo makin nekad menghalalkan segala cara untuk kembali berkuasa dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk mengondisikan ASN dan dana APBD untuk curi start kampanye terselubung.
Apa yang dilakukan Kustini ini seakan-akan mengabaikan peringatan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X) yang mewanti-wanti para ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib netral di pilkada yang digelar di kabupaten kota di DIY yang digelar serentak pada 27 November 2024.
Dari video yang beredar di aplikasi WhatsApp, Kustini berkampanye dalam kegiatan yang diadakan Dinas Pendidikan. Dalam surat undangan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Ery Widaryana dengan tajuk “Studi Referensi Peningkatan Kinerja Ibu PAUD Kabupaten Sleman ke Kota Surakarta” pada Rabu 4 September 2024, sengaja digelar di Rumah Dinas Bupati Sleman.
Dalam kegiatan ini, Kustini berorasi terkait pencalonannya dan kondisi perpolitikan di Sleman. Bahkan, Kustini curhat ke peserta dengan menuding para elit partai politik di Sleman berkonspirasi menginginkan dirinya tidak bisa maju dalam kontestasi Pilkada Sleman.
“Panjenengan (Anda semua, red) yang bergerak di kampung, kelurahan, saya mau menyampaikan bahwa 2 tahun (menjabat Bupati) bagi saya kurang cukup. Karena saya masih mimpi mimpin Sleman yang sudah bagus perkembangannya,” ujar Kustini dikutip dari video yang beredar.
Dalam curhatannya, Kustini mengaku sudah mendapat dukungan atau rekomendasi dari parpol PKS dan PKB, tapi ada yang memotongnya dari atas.
“Ada yang menginginkan ada kotak kosong. Jadi saya minta Anda semua di kalurahan masing-masing untuk menggerakkan perempuan-perempuan kalau ada bantuan apapun tidak usah dipotong-potong, lanjutkan semua program kalau cocok,” ujarnya.
Praktik manipulasi program dengan anggaran APBD yang dilakukan Kustini ini tidak akan berhenti sampai di sini, sudah disiapkan berbagai program yang dianggap bisa memberikan dampak elektoral bagi dirinya. Baik melalui bantuan sosial (bansos), PKH, hiburan dan lain sebagainya.
Program-program itu akan disusupkan dalam kegiatan-kegiatan OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi UMKM. Khusus bansos, sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan diberikan pada bulan September dan Oktober ini.
Padahal, pada bulan Agustus, Bansos dari Pemerintah Pusat juga sudah disalurkan ke Masyarakat. Penyaluran kedua bansos beras 10 kg yang bakal disalurkan bulan Desember, diusulkan disalurkan bulan Oktober. Adapun penerima bansos di Kabupaten Sleman yang berjumlah 91.475 keluarga, juga masih dipertanyakan validitasnya.
Masih belum cukup, program-program berupa kegiatan yang melibatkan banyak orang pun disiapkan, baik dalam bentuk keagamaan (sholawat Akbar), pameran dan hiburan konser yang semuanya ada keterlibatan dana APBD.
Yang terdekat akan digelar, adalah “Gebyar Potensi Sleman Barat” yang diadakan pada 7 September 2024 nanti di Lapangan Gamplong, Moyudan. Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Sleman Susmiarto, ada perintah kepada seluruh Kepala Dinas menugaskan personilnya untuk hadir dan kepada seluruh Kapanewon turut menggerakkan massa m menghadiri kegiatan.
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024 hanya diikuti dua bakal pasangan calon (paslon). Tiap pasangan ada petahana yang kembali mencalonkan diri. Dua bakal pasangan calon yang berkompetisi di Pilkada Sleman adalah calon bupati petahana, Kustini Sri Purnomo yang kembali maju menggandeng Sukamto.
Pasangan ini akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah melawan Mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya yang maju berpasangan dengan Danang Maharsa, wakil bupati petahana.
Sultan HB X menegaskan, semua ASN sudah paham terkait aturan netralitas. Menurutnya, jika ada ASN yang tak netral, maka dia memang sengaja melanggar aturan dan harus mendapatkan sanksi berat sesuai aturan.
“Sebetulnya semua ASN itu paham. Sakjane terus ora netral kuwi sengojo, wong ngerti aturane kok (sebenarnya kalau tidak netral itu sengaja, orang tahu aturannya kok),” kata Sultan.
Terkait ini, Bawaslu Sleman pun mulai memetakan potensi kerawanan. Satu di antaranya, adalah potensi terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan, Pilkada yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon menyebabkan masyarakat Sleman memiliki pilihan terbatas.
“Apalagi sifatnya head to head yang berpotensi memicu kerawanan sosial di masyarakat. Dua bacalon masih menjabat petahana juga berpotensi pelibatan ASN di wilayah Kabupaten Sleman,” kata Yuwan.(*)