3 Bebas dari Penjara dan 1.446 Narapidana Dapat Remisi Nyepi

Pengunjung: 200 LIPUTANBARU.COM//JAKARTA – Sebanyak 1.446 narapidana beragama hindu mendapatkan remisi nyepi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Tiga di antaranya langsung bebas dari penjara. “Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),…

Klik untuk melanjutkan membaca