Pengusaha Serang Laporkan Dugaan Jual Beli Saham PT BKA Secara Ilegal Rp700 Juta
Pengunjung: 149 LIPUTANBARU.COM//SERANG – Seorang pengusaha asal Serang, Mairob Yudarman, resmi melaporkan dua orang terduga pelaku jual beli saham secara ilegal ke Polda Banten. Dua orang yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Agung Majid dan Iif Fuliha atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam akta otentik jual beli saham PT. Bahtera Kharisma Abadi (BKA) yang dibuat…
