
LIPUTANBARU.COM, SLEMAN – Penyebaran penyakit leptospirosis di Kabupaten Sleman semakin meluas dan kini menjangkau wilayah tengah hingga timur. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat sebanyak 112 kasus telah terdiagnosis, dengan dua pasien meninggal dunia. Selain itu, terdapat dua kematian pada pasien yang masih berstatus suspek leptospirosis.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sleman, dr. Khamidah Yuliati atau yang dikenal sebagai dr Yuli, mengungkapkan bahwa pola persebaran penyakit tersebut mengalami perubahan. Kasus yang sebelumnya lebih banyak ditemukan di wilayah barat kini mulai meluas ke kawasan tengah dan timur Sleman.
“Tren kasus leptospirosis dari tahun ke tahun cenderung meningkat,” kata dr Yuli di Sleman, Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena potensi penularan tidak hanya ditemukan di kawasan persawahan, tetapi juga dapat terjadi di lingkungan permukiman.
Menurut dr Yuli, peningkatan kasus tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor musim. Perilaku masyarakat dan kondisi sanitasi lingkungan turut berperan dalam penyebaran penyakit tersebut. Lingkungan yang kurang terjaga kebersihannya dapat meningkatkan risiko paparan bakteri penyebab leptospirosis.
“Persebaran wilayahnya pun kini semakin meluas. Untuk itu, masyarakat harus menjaga kebersihan,” ujarnya.
Bakteri Leptospira diketahui dapat bertahan di lingkungan lembap, tergenang air, serta minim paparan sinar matahari, seperti selokan dan genangan yang berpotensi tercemar urine hewan terinfeksi.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan kepada manusia. Penularan umumnya terjadi melalui urine hewan yang terinfeksi bakteri Leptospira, terutama tikus. Air, tanah, maupun lingkungan yang telah terkontaminasi urine hewan tersebut dapat menjadi media penularan apabila terjadi kontak dengan tubuh manusia.
Bakteri Leptospira dapat masuk melalui luka pada kulit, termasuk luka kecil maupun bekas garukan nyamuk. Selain itu, bakteri juga dapat masuk melalui selaput lendir, seperti mata dan mulut. Risiko paparan perlu diwaspadai terutama ketika masyarakat beraktivitas di genangan air atau membersihkan lingkungan yang berpotensi tercemar.
Kenali Gejala dan Segera Periksakan Diri
Dinkes Sleman mengingatkan masyarakat agar lebih mengenali gejala leptospirosis sejak dini. Pada tahap awal, penyakit ini dapat ditandai dengan demam dan nyeri otot yang kerap menyerupai gejala flu biasa. Kondisi tersebut berisiko terlambat dikenali apabila masyarakat menganggap keluhan yang muncul sebagai penyakit ringan.
Salah satu gejala yang perlu mendapat perhatian khusus adalah nyeri hebat pada bagian betis, terutama apabila muncul tanpa didahului aktivitas fisik berat atau kelelahan. Masyarakat yang mengalami keluhan tersebut, terlebih jika disertai demam, diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Bagi warga yang mengalami gejala tersebut, fasilitas kesehatan seperti Puskesmas telah menyediakan layanan pemeriksaan awal menggunakan leptotest (RDT) guna mendeteksi keberadaan infeksi secara cepat,” jelas dr Yuli.
Pemeriksaan ini diharapkan membantu proses deteksi dini sehingga pasien yang diduga terinfeksi dapat segera memperoleh penanganan medis lebih lanjut.
Untuk menekan risiko penularan, masyarakat diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Warga yang beraktivitas di lingkungan berisiko juga dianjurkan menggunakan alat pelindung diri (APD) serta menutup luka dengan pelindung kedap air agar tidak bersentuhan langsung dengan air atau tanah yang berpotensi tercemar.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, Dinkes mendorong pelaksanaan Gerakan Tangkap Tikus Mandiri (TTM) dan Operasi Tangkap Tikus (OTT) secara serentak. Pengendalian populasi tikus dinilai penting untuk mengurangi sumber penularan leptospirosis. Penangkapan dianjurkan menggunakan perangkap atau metode trapping, bukan dengan mengejar maupun menggeropyok tikus yang berisiko menyebabkan urine menyebar dan mencemari lingkungan.
Penanganan tikus hasil tangkapan maupun bangkainya juga harus dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kontak langsung dengan urine dan jaringan hewan yang berpotensi terinfeksi. Masyarakat diimbau menggunakan perlindungan yang memadai serta memastikan bangkai tikus tidak dibiarkan terbuka atau mencemari lingkungan sekitar.
“Bangkai tikus wajib dikubur di dalam tanah agar tidak menjadi sumber penularan penyakit baru,” pungkas dr Yuli.
Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan leptospirosis membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan rumah dan lingkungan, mengendalikan populasi tikus, hingga segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi tersebut.(*)



